Program Pelatihan Magang Teknis untuk Orang Asing didirikan pada tahun 1993 dengan tujuan berkontribusi pada "pengembangan sumber daya manusia" yang akan bertanggung jawab atas pembangunan ekonomi di wilayah berkembang dan wilayah lainnya dengan mentransfer keterampilan, teknik, dan pengetahuan yang dikembangkan di Jepang ke wilayah tersebut.
Kegiatan Pelatihan dan Persiapan Peserta Program Magang
Sistem Pekerja Terampil Khusus adalah sistem yang bertujuan untuk menerima warga negara asing dengan keahlian dan keterampilan tertentu di bidang industri yang sulit mendapatkan sumber daya manusia dalam negeri. Undang-Undang Pengendalian Imigrasi yang direvisi, yang disahkan dan diberlakukan pada tahun 2018, menciptakan status kependudukan "Pekerja Terampil Khusus", dan penerimaan tersebut dimungkinkan sejak April 2019.
Peserta Program Tokutei Ginou di Jepang